Selasa, 03 Agustus 2010

cagar budaya di purworejo

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Presiden RI pertama Soekarno permah berkata bahwa ‘’Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Bangsa yang tidak menghargai sejarahnya akan tergilas oleh roda sejarahnya sendiri”. Bukti pidato tersebut menjelaskan bahwa salah satu bangsa yang memiliki rasa nasionalisme tinggi adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Mengingat dan mempelajari sejarah bangsa sendiri adalah wujud tindakan dalam membangkitkan jiwa nasionalisme, sehingga akan tercipta kebanggaan tersendiri terhadap bangsa ini, akan tercipta pula kesadaran bahwa untuk meraih kehidupan seperti sekarang ini membutuhkan proses panjang.
Fungsi nasionalisme adalah sebagai cermin yang melihat ke dalam, yaitu untuk menjelaskan identitas, sekaligus cermin ke luar sebagai suatu ideologi yang menjelaskan bahwa suatu bangsa sejajar secara internasional dengan bangsa lain. Dengan nasionalisme, keutuhan NKRI akan tetap terjaga.
Melihat hal tersebut, nasionalisme sangatlah penting di era globalisasi ini. Namun faktanya, akibat ketidaksiapan dalam bidang SDM dalam menghadapi era globalisasi, bangsa Indonesia mengalami krisis nasionalisme. Rasa nasionalisme terhadap bangsa ini lama-kelamaan luntur di era globalisasi ini. Hal ini tampak nyata pada  kondisi generasi muda saat ini yang cenderung bangga terhadap budaya dan segala sesuatu yang berasal dari luar negeri di berbagai bidang. Contohnya, generasi muda tidak mengetahui benda cagar budaya yang mempunyai arti penting bagi kebudayaan bangsanya yang sangat penting untuk memperkokoh kesadaran jati diri bangsa.
Untuk itu, salah satu media yang paling efektif dalam mempelajari sejarah bangsa ini adalah melalui peninggalan benda-benda sejarah.Melalui benda-benda tersebut kita dapat mempelajari peristiwa-peristiwa di masa lampau.Namun bagaimanakah kondisi benda-benda cagar budaya saat ini?
Kabupaten Purworejo adalah salah satu kabupaten yang kaya akan benda-benda cagar budaya, baik yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai benda cagar budaya yang dilindungi maupun yang belum ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Pengetahuan tentang benda cagar budaya sangatlah penting di era globalisasi seperti sekarang ini. Ketidaktahuan tentang benda cagar budaya di kalangan masyarakat dapat menyebabkan hilangnya aset negara yang berharga ini.
B.     Rumusan Masalah
1.Apakah yang dimaksud dengan nasionalisme serta pentingnya nasionalisme di        era globalisasi ini bagi bangsa Indonesia?
2.      Bagaimanakah kondisi dan potensi yang terkandung dalam benda-benda cagar budaya di kabupaten Purworejo baik yang sudah ditetapkan Perda maupun yang belum ditetepkan oleh pemerintah sebagai benda cagar budaya?
3.      Mengapa pelestarian benda cagar budaya penting untuk menanamkan jiwa nasionalisme?
4.      Bagaimanakah langkah-lamgkah yang harus ditempuh untuk mengoptimalkan fungsi benda cagar budaya di kabupaten Purworejo sehingga dapat dikenal oleh  masyarakat luas?
C.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk menjelaskan arti nasionalisme dan pentingnya nasionalisme di era globalisasi.
2.      Untuk mengetahui kondisi dan potensi benda cagar budaya di kabupaten  Purworejo.
3.      Untuk menjelaskan pentingnya pelestarian benda cagar budaya berkaitan dengan jiwa nasionalisme.
4.      Untuk mencari cara dalam mengoptimalkan fungsi benda cagar budaya di kabupaten Puworejo sehingga dapat dikenal oleh masyarakat luas.
D.    Manfaat Penelitian
1.      Sebagai masukan bagi masyarakat Puworejo agar sadar akan pentingnya nasionalisme di era globalisasi.
2.      Memberi pencerahan kepada masyarakat  Purworejo akan pentingnya pelestarian benda cagar budaya di Purworejo dalam menanamkan jiwa nasionalisme.
3.      Sebagai masukan bagi pemerintah agar mengoptimalkan pemanfaatan benda cagar budaya di Purworejo.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasaInggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.

Beberapa bentuk dari nasionalisme :

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapatwarganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik".
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
Nasionalisme agama  ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
B. Benda Cagar Budaya
Dalam Bab IV Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya disebutkan, setiap orang yang memiliki atau menguasai benda situs cagar budaya wajib melindungi dan memeliharanya dengan memerhatikan nilai sejarah dan keaslianbentuksertapengamanannya. Cagar budaya adalah kegiatan untuk menjaga atau melakukan konservasi terhadap benda-benda alam atau buatan manusia yang dianggap memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Di Indonesia, benda cagar budaya harus berumur sekurang-kurangnya 50 tahun (UU No.5 tahun 1992).Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.

C. Hubungan Pendidikan Sejarah melalui Benda Cagar Budaya sebagai Alat untuk Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme
Pendidikan merupakan salah satu kewajiban untuk menanamkan dan membangun jiwa nasionalisme generasi muda. Apalagi dalam sejarah, peranan pendidikan dalam membangkitkan, membangun dan menanamkan jiwa nasionalisme di Indonesia pada zaman penjajahan telah teruji. Bahkan bangkitnya nasionalisme pada zaman penjajahan pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan.Harus diakui jiwa nasionalisme mayoritas masyarakat Indonesia saat ini sangat rapuh. Baik generasi muda maupun generasi tuanya. Makanya sebagai salah satu solusi agar bangsa Indonesia dapat keluar dari krisis multidimensional, tidak ada pilihan lain kecuali saat ini kita harus menanamkan jiwa nasionalime pada seluruh warga bangsa, khususnya pada generasi mudanya.Langkah efektif untuk membangun dan menanamkan jiwa nasionalisme kepada generasi muda adalah lewat dunia pendidikan sejarah. Pendidikan sejarah di era otonomi ini bertanggung jawab penuh atas kualitas nasionalisme siswa. Pendidikan sejarah  dituntut mampu melahirkan output generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme.Hal tersebut sangat urgen bagi masa depan bangsa dan negara sebab tanpa adanya semangat dan jiwa nasionalisme yang tertanam pada generasi muda dengan kuat, dipastikan krisis disintegrasi dan krisis multidimensional yang sekarang sedang berkecamuk serta meruntuhkan dinding-dinding bangsa dan negara akan terulanglagidimasayangakandatang.Oleh karenanya, mengorientasikan pendidikan sejarah  sebagai wahana untuk menanamkan dan membangun jiwa nasionalisme generasi muda menjadi keniscayaan. Hal ini sangat relevan karena pendidikan sejarah selain merupakan wadah untuk menuntut ilmu pengetahuan, pendidikan juga merupakan tempat menggodok dan menyiapkan generasi bangsa dann calon pemimpin bangsa.
Di sisi lain sebagaimana pemahaman umum, berbicara pendidikan secara otomatis juga membicarakan soal nasib bangsa. Dalam istiah yang sangat populer,sebagaimana negara, itulah sekolah, atau sebagaimana sekolah itulah negara. Yang harus kita lakukan sekarang adalah sebagaimana pendapat Plato dan Aristoteles; What you want in the state, you must put into the school.
Pada masa sekarang ini, penanaman jiwa nasionalisme pada generasi muda harus merupakan tanggung jawab guru semua mata peiajaran di sekolah atau di perguruan tinggi. Penanaman jiwa nasionalisme harus menggunakan pendekatan integrative, di mana subtansi jiwa nasionalisme tercakup dan terintegrasi dalam sejumlah mata pelajaran, khususnya pada disiplin humaniora dan ilmu-ilmu sosial.
Peran pemerintah menjadi sangat penting, sebab tanpa adanya peran aktif pemerintah, lewat Diknas dan Depag, maka gerakan penanaman jiwa nasionalisme generasi muda tersebut menjadi kurang maksimal. Hal ini berbeda bila pemerintah lewat Diknas dan Depag proaktif dengan kewenangannya dapat menginstruksikan pada setiap lembaga pendidikan untuk menanamkan jiwa nasionalisme pada generasi muda. Ini bisa menjadi gerakan nasional setiap lembaga pendidikan wajib melaksanakannya.Akhirnya bila pemerintah lewat Diknas dan Depag mau proaktif serta lembaga pendidikan mampu merealisasikan penanaman jiwa nasionalisme pada generasi muda dengan baik, maka ada keuntungan besar yang akan kita dapatkan, yaitu problem krisis nasionalisme dan disintegrasi yang sekarang terjadi akan cepat selesai dan hal tersebut tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang. Gagasan ini mengungkapkan bahwa generasi muda adalah pilar penting perjuangan demi keutuhan dan kelestarian bangsa Indonesia.
Salah satu pendidikan sejarah adalah dengan mempelajari kehidupan-kehidupan masa lampau melalui benda-benda peninggalan nenek moyang kita yang kita sebut dengan benda cagar budaya. Oleh karena itu pelestarian benda cagar budaya sangatlah penting dalam menanamkan jiwa nasionalisme di kalangan masyarakat.
BAB III

METODE PENELITIAN

A. Populasi dan Sampel


Penulis mengambil sampel  dari seluruh benda cagar budaya di kabupaten Purworejo, baik yang telah ditetapkan  oleh pemerintah  kabupaten Purworejo sebagai benda cagar budaya yang dilindungi maupun yang belum masuk sebagai benda cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah Kabupaten Purworejo. Penulis mengambil sampel dari benda cagar budaya yang telah dilindungi oleh pemerintah kabupaten Purworejo yaitu Museum Tosan Aji, dengan pertimbangan beberapa faktor yaitu
Museum Tosan Aji merupakan kumpulan koleksi berbagai benda-benda bersejarah, bukan hanya benda pusaka saja, juga berbagai benda cagar budaya lainnya yang terdapat atau ditemukan di Purworejo, seperti gamelan kuno Kyai Cokronegoro, beberapa prasasti, lingga, yoni, arca, lumpang, guci, beliung, batu gong, gerabah, menhir, dan fosil. Sedangkan untuk benda cagar budaya yang masih awam di mata masyarakat Purworejo penulis mengambi sampae yaitu Masjid Al Iman yang terletak di kecamatan Loano, Purworejo. Masjid ini masih awam di mata masyarakat, padahal merupakan masjid yang berumur tua dan memiliki keunikan yang tidak kalah dengan masji-masjid lain di Jawa Tengah. Seua data tentang obyek cagar budaya ini diperoleh dengan cara mengunjungi benda cagar budaya dan mengamati, dibantu oleh pemandu wisata dalam mengumpulkan data di Museum Tosan Aji, dan dibantu warga sekitar untuk di Masjid Al Iman, Loano, Purworejo.

B. Metode Penelitian
Penulis menggunakan metode pengumpulan data deskriptif kualitatif,dengan harapan dapat diperoleh data sekunder yang bersifat representatif atau mewakili. Untuk menunjang agar data yang diperoleh dapat mewakili dari obyek yang diteliti, maka dalam pengambilan data didukung dengan cara wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Sumber data menggunakan data primer yaiu data yang langsung diperoleh peneliti berupa hasil wawancara dan melihat keadaan langsung di lapanagan. Data sekunder yaitu data yang secara tidak langsung diperoleh peneliti. Data sekunder berupa dokumentasi dari situs budaya dan masyarakat sekitar situs budaya.
Penelitian kualitatif adalah riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan; sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu “teori”.Penelitian kualitatif jauh lebih subyektif daripada penelitian atau survei kuantitatif dan menggunakan metode sangat berbeda dari mengumpulkan informasi, terutama individu, dalam menggunakan wawancara secara mendalam dan grup fokus. Sifat dari jenis penelitian ini adalah penelitian dan penjelajahan terbuka berakhir dilakukan dalam jumlah relatif kelompok kecil yang diwawancarai secara mendalam.Peserta diminta untuk menjawab pertanyaan umum, dan interviewer atau moderator group periset menjelajah dengan tanggapan mereka untuk mengidentifikasi dan menentukan persepsi, pendapat dan perasaan tentang gagasan atau topik yang dibahas dan untuk menentukan derajat kesepakatan yang ada dalam grup. Kualitas hasil temuan dari penelitian kualitatif secara langsung tergantung pada kemampuan, pengalaman dan kepekaan dari interviewer atau moderator group.Jenis penelitian yang sering kurang dilakukan dari survei karena mahal dan sangat efektif dalam memperoleh informasi tentang kebutuhan komunikasi dan tanggapan dan pandangan tentang komunikasi tertentu. Dalam hal ini sering metode pilihan dalam kasus di mana pengukuran atau survei kuantitatif tidak diperlukan.

BAB IV

PEMBAHASAN

Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)Menurut pendapat Krisna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar  luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.

Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.      Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2.      Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.      Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.      Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.      Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.      Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.      Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
·         Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.      Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.      Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
Kabupaten Purworejo adalah salah satu kabupaten di propinsi Jawa Tengah yang kaya akan benda cagar budaya. Ada benda cagar budaya yang telah ditetapkan dan dilindungi pemerintah sebagai benda cagar budaya oleh pemerintah. Akan tetapi masih banyak benda cagar budaya yang belum mendapat perhatian dari pemerintah maupun masyarakat. Penulis mengambil dua sampel dari seluruh benda cagar budaya di kabupaten Purworejo. Penulis memilih Museum Tosan Aji untuk mewakili benda cagar budaya yang telah ditetapkan dan dilindungi oleh pemerintah sebagai benda cagar budaya. Sedangkan untuk  benda cagar budaya yang masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun masyarakat, penulis memilih Masjid Al-Iman yang terletak di desa Loano, kecamatan Loano, Puworejo.
1.Museum Tosan Aji
            Museum Tosan Aji merupakan museum khusus yang hanya menyajikan satu jenis koleksi yaitu Tosan Aji. Akan tetapi pada perkembangannya Museum Tosan Aji tidak hanya menampilkan berbagai koleksi benda cagar budaya yang banyak ditemukan di wilayah kabupaten Purworejo, baik  pada masa prasejarah maupun masa klasik. Koleksi pusaka yang dimiliki lebih dari 1000 bilah terdiri dari keris, pedang, tombak, kujang/kudi, cundrik, granggang yang berasal dari masa kerajaan Pajajaran, Majapahit, hingga sekarang. Selain itu tersimpan pula benda-benda cagar budaya kuno lainnya seperti gamelan kuno0 Kyai Cokronegoro I , hadiah dari Sri Susyhunan Pakubuwono VI kepada Bupati Puirworejo pertama, “Cokronegoro I” serta beberapa prasasti, lingga, yoni, fragmen, lumpang, guci, beliung, batu gong, gerabah, menhir, dan fosil. Tosan Aji merupakan salah satu hasil budaya bangsa pada masa perundagian sebagai warisan nenek moyang yang menunjukkan salah satu identitas budaya bangsa yang sampai kita kepada kita sekarang. Yang dimaksud dengan “tosan aji” adalah sejenis senjata pusaka dari logam besi yang mendapat tempat terhormat (dihargai) di mata masyarakat terutama pada masa lampau, di antaranya berupa keris, tombak, pedang, kudi, dan menur. Dalam pemikiran masyarakat lebih-lebih pada masa lampau, Tosan Aji dianggap memiliki kekuatan gaib/kesaktian yang dapat mempengaruhi dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut bagannya, Tosan Aji terdiri dari : Dapur,Pamor, Tangguh, dan Wrangka. Dapur artinya perwujudan bentuk tosan aji lengkap dengan segala cirri-cirinya. Dapur tosan aji ada dua macam yakni dapur Lurus/Leres dan dapur Luk/Berkelok. Pamor artinya gambar atau hiasan yang terdapat pada bilah tosan aji. Tangguh artinya perkiraan/ciri-ciri yang dirasa tepat mengenai zaman pembuatan. Wrangka artinya sarungan tosan aji yang merupakan bagian/kelengkapan yang memiliki fungsi cukup besar sebagai busana/pakaian sebuah tosan aji. Bentuk pokok wrangka ada dua macam yaitu Ladrang dan Gayaman. Wrangka Ladrang dipakai pada upacara resmi(menghadap raja, acara-acara resmi kerajaan, dan perkawinan). Wrangka Gayaman dipakai untuk harian kerja, perang dan inspeksi seorang raja. Fungsi tosan aji :
    1. Fungsi praktis, yaitu sebagai senjata membela diri(bilahnya untuk menikam dan wrangkanya untuk menangkis).
    2. Fungsi estetis, yaitu sebagai pelengkap pakaian pria sehingga menambah kewibawaan dan ketampanan.
    3. Fungsi religius, yaitu menambah rasa percaya diri yang kuat bagi si pemakai, karena dalam bilal tosan aji terkandung suatu kekuatan gaib bermacam-macam khasiat yang bermanfaat bagi pemilik/pemakainya.
    4. Fungsi sosial, yaitu tosan aji digunakan sebagai media interaksi kepada sesama.
    5. Fungsi simbolik, yaitu tosan aji dapat digunakan sebagai lambang pengganti pemiliknya ( raja pengantin) yang tidak hadir dalam suatu pertemuan penting.
Museum Tosan Aji Purworejo diprakarsai oleh Menteri Dalam Negri Soeparjo Rustam. Sedangkan peresmiannya oleh Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah Ismail pada tanggal 13 April 1987. Lokasi museum pada waktu itu terletak di Pendopo Kawedanan Kutoarjo. Pada tanggal 10 Juni 2001 oleh Pemerintah kabupaten Purworejo , koleksi Museum Tosan Aji Purworejo dipindah dari Kutoarjo ke Purworejo menempati bangunan bekas Pengadilan Negeri pada jaman Belanda yaitu di Jalan Mayjend Sutoyo No. 10 atau di sebelah selatan alun-alun Purworejo sebagai upaya mewujudkan lokasi wisata terpadu meliputi beberapa bangunan bersejarah seperti Masjid Agung Darul Muttaqin di sebelah barat alun-alun dengan Bedug Pendowonya terbesar di Indonesia, Pendopo Kabupaten Puworejo di sebelah utara, Gereja GPIB di sebelah timur dan di sebelah selatan bangunan Kantor Setda Purworejo  dan Museum. Walaupun Museum Tosan Aji telah diatur Perda sebagai benda cagar budaya yang dilindungi, akan tetapi kenyataannya banyak masyarakat yang belum mengetahui dan mengenal Museum Tosan Aji.
2. Masjid Al-Iman di desa Loano kecamatan Loano.
Masjid Al-Iman Loa­no yang terle­tak di Desa Loano, Kecamatan Loano, Purworejo, termasuk masjid yang ber­usia sangat tua. Bahkan le­bih tua dari Masjid Agung Dar­rul Muttaqin Purworejo yang dibangun 16 April 1834. Saking tuanya, maka mas­jid ini dimasukkan dalam ba­ngunan cagar budaya. Hal itu dikuatkan dengan pernya­ta­an seorang ahli purbakala yang merenovasi masjid ter­se­but.Menurut Ketua Takmir Mas­jid Al-Iman, Mustofa Yah­ya (61), Masjid Al-Iman per­nah direnovasi pada 1986 oleh tim ahli dari Dinas Pur­ba­kala Yogyakarta. Ketika Mus­tofa menanyakan kapan ber­dirinya masjid tersebut, sang ahli purbakala menga­ta­kan usianya hampir sama de­ngan usia masjid Demak. Per­nyataan itu didasarkan ada­nya ukiran di kayu blandar yang co­raknya mirip di Masjid Demak, atau dibangun sekitar 1460-an.
Keterangan ahli purbakala tersebut cu­kup beralasan, karena Loano sendiri da­hulu merupakan sebuah kerajaan besar se­jak zaman Kerajaan Pajajaran hingga Ke­rajaan Mataram. Para adipati yang pernah me­merintah di Loano adalah Gagak Pra­nolo I-IV dan Gagak Kumitir.Bahkan ada yang mengatakan salah se­orang pendiri Masjid Loano adalah Sunan Geseng, murid dari Sunan Ka­­lijogo. Karena di masa itu ada persyaratan bagi seseorang dengan derajat sunan un­tuk mendirikan masjid se­ba­gai bagian dari dakwah yang diamanahkan ke­pa­da­n­y­a.
Keistimewaan masjid ini di bagian puncaknya terdapat mustaka dari kayu jati yang se­lalu berubah-ubah arah. Arah mustaka yang bisa ber­ubah-ubah itu konon menun­ juk­kan tempat adanya musibah di Indonesia.Banyak orang yang mengatakan, arah mustaka menunjukkan tempat di mana lokasi tersebut terjadinya musibah. Kalau saya tidak percaya. Saya percaya perubahan itu karena arah angin. Termasuk adanya pergantian iklim. Karena pergantian iklim itulah banyak orang yang sakit. Lalu banyak orang mengait-ngaitkan arah mustoko merupakan tempat terjadinya musibah.Masjid Al-Iman Loano ini bertiang kayu jati sebanyak 16. Sejak dibangunnya hingga kini kayu jati tersebut masih asli dan utuh. Empat tiang yang menjadi sakaguru setinggi 16 meter, sedang 12 tiang lainnya setinggi empat meter.Di serambi masjid tersebut terdapat bedug dari kayu jati. Kayu bedug tersebut menurut Mustofa merupakan cabang dari kayu bedug Kiai Bagelen yang merupakan bedug terbesar di dunia.Menurut Mustofa, di belakang Masjid Al- Iman ini seperti masjid-masjid kebanyakan terdapat makam. Salah satu makam merupakan tempat bersemayamnya salah seorang prajurit setia Pangeran Diponegoro. Pada saat-saat tertentu, banyak keluarga dari Yogyakarta yang sering berziarah ke makam tersebut. Dan selama bulan suci Ramadan ini, Masjid Al-Iman dipergunakan untuk salat tarawih berjamaah dan pengajian.
Melihat penjelasan di atas, kita dapat mengetahui betapa besar potensi benda cagar budaya di Puworejo, baik yang telah mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat maupun yang belum mendapatkan perhatian. Fungsi benda cagar budaya religius seperti masjid tidak hanya sebagai fungsi nilai sejarah saja, melainkan mempunya fungsi-fungsi lain yaitu sebagai berikut:
  1. Fungsi estetis, yaitu benda cagar budaya tidak hanya sebagai pembelajaran sejarah, melainkan memiliki nilai/rasa keindahan.
  2. Fungsi Religius, sebagian  masyarakat menganggap benda-benda cagar budaya memiliki kekuatan ghaib.
  3. Fungsi Simbolik, sebagai identitas bangsa Indonesia.
Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang. Bagaimanapun kampanye kesadaran terhadap cagar budaya itu memang perlu. Banyak orang yang setuju bahwa peninggalan purbakala itu perlu dilestarikan, dijaga keberadaannya, dihormati sedemikian rupa agar tidak menghilangkan jejak sejarah. Para murid sekolah juga perlu ditingkatkan apresiasinya, diajak mengunjungi candi-candi sambil mengenali, memahami dan memperdalam apresiasi mereka terhadap peninggalan nenek moyang tersebut. Kalau menemukan benda cagar budaya, laporkan dan serahkan pada pemerintah. Jangan mencoret, merusak atau (apalagi) mengambil benda-benda cagar budaya untuk kepentingan pribadi dan lebih-lebih untuk diperjualbelikan.
Harus diakui, bahwa keberadaan benda-benda cagar budaya (berupa candi, arca dan semacamnya) memang sangat sedikit atau belum memberikan manfaat apa-apa bagi penduduk sekitarnya. Dengan adanya berbagai macam peraturan dan larangan itu seolah-olah mereka (dan masyarakat pada umumnya) mau tak mau harus menerima beban sejarah, bahwa cagar budaya itu penting, bermutu tinggi, bernilai, harus dihormati keberadaannya dan sebagainya, tetapi mereka tidak mendapatkan kontribusi apa-apa dari beberadaan cagar budaya tersebut.Keberadaan benda-benda masa lampau yang kini dikonsepkan sebagai benda cagar budaya dapat menunjukkan pada kita dan pada generasi mendatang tentang beragam informasi yang terjadi pada masa lampau. Benda cagar budaya tidak dibiarkan menjadi benda mati belaka, tetapi dirawat dan dipelihara beserta lingkungannya sehingga memiliki daya tarik dan nilai jual. Di dalam kerangka kesejarahan, kita memandang manusia hidup dalam dua dimensi, yakni sebagai pasien dan pelaku sejarah. Sebagai pasien sejarah, manusia memiliki keingin-tahuan terhadap masa lampaunya, baik dalam konteks kehidupan individual maupun konteks kolektif.Sementara itu, manusia sebagai pelaku sejarah adalah subyek yang beraktivitas pada masa kekinian dan masa depan. Dalam beraktivitas itu sering kali sebagian besar manusia menghabiskan waktu dalam kerangka sebagai homo economicus. Setiap manusia secara naluriah akan berusaha mempertahankan hidupnya sebaik mungkin dengan jalan mencari nafkah. Kini, dalam rangka mencari nafkah manusia tengah berada di bawah naungan perekonomian global yang bercorak komersial dan sering kali mengabaikan ranah nonkomersial.
Di dalam kaitan pelestarian cagar budaya, konteks perekonomian global selalu membayang-bayangi. Biasanya, demi kepentingan finansial yang lebih besar, sering kali bangunan cagar budaya tidak diperhatikan keberadaannya, di-anggap nonprofit dan beban. Apalagi bangunan cagar budaya yang sudah lapuk, disfungsional, kumuh, dan diisukan berhantu akan dapat dengan mudah termakan oleh roda-roda ekonomi.Tampaknya kita harus menengok masa lampau beserta artefaknya itu dengan kacamata pandang pemberdayaan. Sebagai titik tolak dalam hal pelestari-an atau pemberdayaan cagar budaya itu, disyaratkan adanya aturan main yang jelas dan dijunjung tinggi oleh semua pihak. Yang lebih esensial, yakni aturan pelaksanaan bagi upaya pemberdayaan. Pemerintah sudah memperhatikan masalah cagar budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya.Barangkali, yang perlu digarisbawahi adalah kearifan warga masyarakat akan terlihat manakala bangunan cagar budaya dimanfaatkan seoptimal mungkin tanpa mengubah bentuk aslinya, termasuk keaslian lingkungan/kawasannya. Misalnya, diberdayakan menjadi suatu fasilitas umum yang dapat diakses oleh semua pihak yang berkompeten.Mungkin model cagar budaya yang bersubstansikan pelestarian situs kawasan kuno di atas dapat dianggap sebagai terobosan baru yang lebih prospek-tif, dalam arti menjamin kelestarian (cagar budaya beserta lingkungannya) sekali-gus memiliki nilai jual. Jadi, kita tidak sekadar memelihara dan melestarikan cagar budaya-yang konon menjadi beban- melainkan juga melestarian/ mem-berdayakan kawasan situs cagar budaya sehingga minimal suatu cagar budaya bisa membiayai dirinya sendiri.







BAB V

PENUTUP

A. Simpulan

1. Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan satu konsep bersama untuk sekelompok manusia.
2.Selain bernilai sejarah, benda cagar budaya juga memiliki fungsi estetik, fungsi religius,fungsi sosial, fungsi simbolik. Peran pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam melestarikan benda cagar budaya di  kabupaten Purworejo, karena masih banyak benda cagar budaya di kabupaten Purworejo yang belum optimal fungsinya.
3. Pelestarian benda cagar budaya sangat penting dalam menanamkan jiwa nasionalisme, karena akan tercipta kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Purworejo dan bangsa ini.
4. Untuk mengoptimalkan fungsi benda cagar budaya di kabupaten Purworejo, dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, karena saat ini masyarakat belum menyadari akan pentingnya benda cagar budaya dalam menanamkan jiwa nasionalisme.



DAFTAR PUSTAKA

  1. Imran,Ali.1998. Sejarah Nasional dan Umum. Jakarta : Balai Pustaka.
  2. Bahar, Safroedin. 1991. Perjuangan Menuju Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Semarang : Mandira Jaya Abadi.
  3. Poesponegoro, Marwati. 1990. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta : Balai Pustaka.
  4. Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta.
  5. Benda Cagar Budaya
diakses tanggal 19 April 2010 pukul 14.28
  1. Penelitian Kualitatif
diakses tanggal 19 April 2010 pukul 15.50
id.wikipedia.org








           
B. Saran
  1. Sebaiknya pemerintah dan masyarakat harus  bekerja sama dengan baik untuk mengoptimalkan fungsi benda cagar budaya agar dikenal oleh masyarakat luas.
  2. Masyarakat harus sadar akan pentingnya nasionalisme di era globalisasi, oleh karena itu pelestarian benda-benda cagar budaya menjadi sangat penting dalam menanamkan jiwa nasionalisme.